Aplikasi pelayanan jasa sampah

Dalam hala penanganan lingkungan tingkat pekon/desa perlu adanya sinergi dalam pelaksanaan baik pemerintah dan masyarakat serta pendukung lainya.

Dan saat ini melalui BADAN USAHA MILIK PEKON ( BUMPekon) Purajaya menggiatkan kegiatan usaha di bidang pelayanan angkutan/tarikan sampah.yang mana kegiatan ini sudah berlnagsung sejak tahun 2017 dan hingga kini, ada bebera kelas yang di tawarkan kepada halayak umum sebagai pengguna jasa tarikan sampah.

Kelas 1 dalam desa/pekon

1.rumah tangga 25k

2.ruko/toko 30k

3.instansi 150 s.d 200k

Kelas 2 lur desa/pekon

1.rumah tangga 30k

2.ruko/toko 50k

3.instansi 200 s.d 350k

Dan di atas dalam lingkup kecamatan kebun tebu kabupaten lampung barat,dengan ketentuan penarikan dalam 1 minggu 2 kali tarikan di masing masing nasabah,dan netto jika kendala cuaca maka akan di gantikan hari selanjutnya

By:

Posted in:


Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai